Arasriau.com,_Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan asesmen kebutuhan dan menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai pada seorang pelajar 12 tahun yang menjadi korban asusila di Tembilahan baru-baru ini.
Penyerahan berlangsung di RSUD Puri Husada Tembilahan, Jumat (17/01/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Inhil, Subowo Radiyanto menambahkan, hasil asesmen tercatat bahwa kebutuhan korban berupa Nutrisi, Perlengkapan Sekolah, Sepeda, dan Pendampingan Seorang Psikolog.
Sedangkan kebutuhan orang tua korban, saat itu mengajukan Usaha Laundy. Sebab, kesehariannya adalah bekerja sebagai Pencuci Baju.
"Korban ini merupakan anak yatim dari keluarga tergolong kurang mampu mengingat keadaan pekerjaan orang tuanya," ucap Subowo Radiyanto.